Thursday, February 14, 2013

Buruh Migran - Pemerintah Klaim Kasus TKI Menurun

Penulis : Hamzirwan | Selasa, 29 Januari 2013 | 21:17 WIB

Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengklaim, jumlah kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menurun.

Program pengetatan dan pembenahan mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri selama dua tahun ini, dinilai mampu menekan jumlah TKI bermasalah.

Muhaimin mengungkapkan hal ini di Jakarta, Selasa (29/1/2013). Indonesia menempatkan 6,5 juta TKI di luar negeri, dan sebagian besar bekerja di sektor informal.  

"Pengetatan total dari sebelum penempatan di daerah-daerah. Calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, menguasai bahasa asing, dan memiliki keterampilan khusus, memahami hak dan kewajibannya, dan memahami hukum dan aspek perlindungan diri-sendiri," kata Muhaimin.

Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, jumlah TKI bermasalah 60.399 orang tahun 2010 yang turun menjadi 44.432 orang tahun 2011 dan 31.528 orang tahun 2012. Dengan demikian, ada penurunan sebanyak 48 persen.

Muhaimin mengatakan, moratorium menjadi strategi pembenahan dan pengetatan penempatan TKI. Ia meminta pemerintah daerah proaktif membenahi mekanisme penempatan, dengan mendata calon TKI dan perusahaan yang merekrut mereka.

Kualitas meningkat
Pemerintah tidak boleh memandang persoalan TKI sebagai statistik semata. Publik melihat kualitas kasus TKI justru meningkat, tanpa proses hukum yang berarti di dalam negeri.

Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, menegaskan, kualitas kasus TKI di luar negeri tahun lalu justru meningkat. Anis memaparkan, kasus iklan TKI yang demonstratif di Malaysia dan Singapura, sindikasi perdagangan orang yang menyekap TKI seperti yang terkait Agensi Pekerjaan (AP) Sentosa di Malaysia, pemerkosaan TKI, penembakan TKI sampai tewas, dan advokasi TKI terpidana mati di luar negeri masih berjalan.

Petugas imigrasi Malaysia telah menggerebek penampungan AP Sentosa di Selangor, Malaysia, akhir tahun lalu. Petugas menyelamatkan 105 pekerja rumah tangga asing dengan 95 orang di antaranya adalah TKI tak berdokumen. Anis mendesak Kepolisian Negara RI mengusut tuntas perdagangan orang.  

Pemerintah sudah punya undang-undang pemberantasan trafficking tetapi belum diintegrasikan dalam kebijakan perlindungan. "Pemerintah gagal mencegah padahal tahun 2012 adalah tonggak ratifikasi Konvensi Migran," kata Anis.
 
Editor :
Agus Mulyadi
Sumber : KOMPAS.com

1 comment:

  1. Terima kasih Mbah,Suryo angka yg diberikan sma Mbah,tembus lagi ahirnya saya sudah buktikan 3x kemenangan main togel,jika anda sering kala main togel hub:Mbah,Suryo No.082342997888 DI JAMIN TIDAK KECEWA 100% pasti terbukti..

    Terima kasih Mbah,Suryo angka yg diberikan sma Mbah,tembus lagi ahirnya saya sudah buktikan 3x kemenangan main togel,jika anda sering kala main togel hub:Mbah,Suryo No.082342997888 DI JAMIN TIDAK KECEWA 100% pasti terbukti..

    ReplyDelete