Thursday, March 14, 2013

INFO NEGARA TUJUAN - SINGAPURA



Minggu, 06 Juli 2008 01:18



Adat istiadat dan budaya Singapura sudah terbangun sejak tahun 1970 sebagai negara yang disiplin dalam peraturan yang dapat dilihat dalam kebersihan, pelayanan umum, budaya antri, memberikan kesempatan kepada yang lebih tua, orang cacat, perempuan. Dalam aktivitas sehari-hari seperti terlihat antrian naik angkutan umum, naik lift, pelayanan masyarakat, supermarket. Taat pada aturan lalu lintas seperti marka jalan, parkir, angkutan umum, tanda khusus pada mobil pengendara yang baru mendapat SIM, lampu pengatur lalu lintas dan sebagainya. A. Kondisi Sosial Budaya



1) Kondisi Alam



Singapura merupakan Negara yang mempunyai letak geografis 1,22 lintang utara dan 103,48 bujur timur. Singapura merupakan pulau yang terletak diantara Indonesia dan Malaysia, yang memiliki iklim hamper sama dengan Indonesia dengan iklim tropis dan suhu kelembaban tinggi.



Kondisi alam Singapura tidak banyak memiliki kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan, oleh karena itu relatif sedikit jumlah pabrik yang melkukan pengolahan industri yang memanfaatkan sumber daya alam, karena keterbatasan tersebut lebih banyak mengandalkan industri jasa dan perdagangan.



Dengan wilayah negara yang terbatas maka masyarakat dipacu untuk bekerja keras dan lahan terbatas maka tumbuh gedung-gedung bertingkat sebagai kantor dan perumahan-perumahan dalam bentuk rumah susun, flat ataupun apartemen.



Singapura terletak di ujung selat Malaka, merupakan kota pelabuhan strategis berbatasan langsung dengan Indonesia dan Malaysia, dengan luas wilayah Singapura dengan 60 pulau-pulau kecil yang mempunyai nilai ekonomis yaitu pulau Tekong, pulau Sentosa, pulau Bakum Besar, pulau Merlimau dan pulau Ayer Chawan. Jumlah penduduk Singapura adalah 4.151.264 (Juli 2000) terdiri dari berbagai etnis seperti China 76,4 %, Malaysia 14,9 %, India 6,4 % lainnya 6,4 %. Bahasa nasional yang digunakan adalah Bahasa Malay dan bahasa resmi Bahasa Inggris. Selain itu Bahasa China dan Tamil sering digunakan. Agama yang dianut warga negara Singapura meliputi Budha, Islam, Kristen, hindu, Sikh, tao dan Konfusian.



2) Adat Istiadat dan Budaya



Adat istiadat dan budaya Singapura sudah terbangun sejak tahun 1970 sebagai negara yang disiplin dalam peraturan yang dapat dilihat dalam kebersihan, pelayanan umum, budaya antri, memberikan kesempatan kepada yang lebih tua, orang cacat, perempuan. Dalam aktivitas sehari-hari seperti terlihat antrian naik angkutan umum, naik lift, pelayanan masyarakat, supermarket. Taat pada aturan lalu lintas seperti marka jalan, parkir, angkutan umum, tanda khusus pada mobil pengendara yang baru mendapat SIM, lampu pengatur lalu lintas dan sebagainya.



Masyakarat China di Singapura: 1) Keluarga China menganggap bahwa warna putih dan hitam berarti kematian. Apabila saudara bekerja pada majikan keluarga China, jangan mengenakan pakaian berwarna putih atau hitam pada saat hari ulang tahun salah seorang anggota keluarga majikan, karena hal itu dianggap membawa sial; 2) Jangan menaruh sumpit berdiri tegak lurus diatas mangkuk, karena dipercaya akan mendatangkan naib buruk; 3) Keluarga China juga menganggap bahwa merah adalah warna ceria. Jadi jangan mengenakan pakaian berwarna merah pada pemakaman atau peristiwa-peristiwa sedíh lainnya; 4) Keluarga china menghargai masakan enak, oleh karena itu memahami bagaimana membuat masakan yang rasanya sesuai / cocok bagi mereka akan membuat anda disukai oleh mereka. Oleh karena itu bagi TKI yang bekerja pada majikan keluarga China, belajarlah bagaimana memasak masakan standar China, terutama sup; 5) Apabila memberi hadiah jangan sampai memberi benda yang ada bunyi lonceng, karena lonceng dikaitkan dengan pemakaman yang membawa sial; 6) Sebagai wanita tidak baik apabila berbicara dengan suara yang keras / lantang; 7) Masyarakat Singapura mempunyai sikap disiplin yang tinggi dan rajin bekerja, sehingga menuntut TKI untuk disiplin dan rajin bekerja.



Masyarakat Melayu



Masyarakat Melayu di Singapura mempunyai jumlah terbesar ke dua setelah keturunan etnis China. Adat kebiasaan keturunan Melayu adalah sebagai berikut:



1) Mayoritas beragama Islam yang menganut budaya muslim, taat beragama Islam; 2) Berpakaian adat Melayu baju kurung, celana panjang, blus lengan panjang, jilbab (wanita) dan celana dan sarung (laki-laki); 3) Memasak masakan halal sesuai dengan ketentuan agamaIslam seperti masakan dari Sumatera, pedas, bersantan, bumbu dapur rempah-rempah; 4) Lebih senang makan di rumah, sarapan pagi nasi atau roti, makan siang dan makan malam; 5) Pada bulan ramadhan melakukan ibadah puasa sehingga kegiatan lebih banyak dilakukan pada sore dan malam hari; 6) Bersikap menghormati orang yang lebih tua, ramah tamah dan sopan santun; 7) Menghargai orang yang disiplin menjalankan agama; 3) Hari Libur Nasional



Hari libur nasional yang berlaku di Singapura adalah:



a) Tahun Baru 1 Januari; b) Tahun Baru Imlek; c) Hari Buruh; d) Hari Kemerdekaan 9 Agustus; e) Hari Raya Idul Fitri; f) Hari raya Idul Adha; g) Hari Natal 25 desember; h) Hari libur yang ditentukan



B. Kondisi Kerja



1) Lingkungan Kerja



Sebagian besar TKI yang bekerja di Singapura bekerja sebagai piñata laksana rumah tangga yang dalam bekerja sehari-hari berhadapan langsung dengan majikan dan bertempat tinggal bersama majikan (dalam satu rumah), oleh karena itu TKI harus pandai menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah tangga.



Tempat tinggal pada umumnya adalah rumah susun, flat atau apartemen, sehingga TKI harus mampu menyesuaikan kondisi lingkungan seperti menggunakan lift, menjemur pakaian, berbelanja, membuang sampah, tidak boleh menerima tamu selain minta ijin majikan, selalu mengunci rumah, luas tempattinggal terbatas. Khususnya untuk menjemur pakaian TKI harus mempunyai keterampilan karena menjemur pakaian melalui jendela atau beranda yang harus dilakukan dengan hati-hati.



Pekerjaan di rumah tangga seperti pengasuh bayi, pengasuh anak, mengurus orang tua lanjut usia, melaksanakan pekerjaan di rumah meliputi membersihkan rumah, mencuci pakaian, menyetrika / menggosok pakaian, memasak, membersihkan kamar mandi dan pekerjaan lain sesuai perintah / kebiasaan di rumah tangga.



Sebagian besar majikan laki-laki dan majikan perempuan bekerja dimulai pada pagi hari dan pulang pada sore atau malam hari, sehingga TKI harus bisa mengatur waktu untuk menyediakan sarapan pagi dan makan malam dan juga menjaga rumah, mengasuh anak dan mengantar ke sekolah.



2) Waktu Kerja



Masa kerja di Singapura adalah selama 2 tahun sesuai dengan perjanjian kerja dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun dengan pengesahan perjanjian kerja dari KBRI Singapura dan perpanjangan permit kerja dari Imigrasi Singapura. Selama bekerja tidak dibenarkan pindah majikan atau dipekerjakan ditempat lain. Waktu kerja di sektor informal sebagai piñata laksana rumah tangga menurut ketentuan Singapura tidak diatur, untuk dapat menjaga hak antara TKI dan majikan, ketentuan tersebut ditentukan dalam perjanjian kerja / kontrak kerja yaitu setiap TKI berhak mendapat istirahat dalam 1 hari sekurang-kurangnya 8 jam.



Setelah bekerja selama 12 bulan terus menerus berhak mendapat cuti tahunan selama 12 hari kerja dengan mendapat upah penuh. Apabila tidak mengambil cuti tahunan pihak majikan memberikan penggantian cuti selama 1 bulan.



3) Fasilitas



Pihak majikan harus menyediakan fasilitas kamar tidur yang layak dan perlengkapannya sehingga TKI dapat beristirahat. TKI berhak mendapatkan kebutuhan makan dan minum sebanyak 3 kali sehari sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi syarat kesehatan kerja.



C. Perjanjian Kerja



1) Manfaat Perjanjian Kerja



Perjanjian kerja (kontrak kerja) adalah perjanjian antara TKI dan pengguna sebagai dasar melaksanakan tugas dan pekerjaan pada pengguna dengan hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam ketentuan. Perjanjian kerja harus diketahui dan dimengerti seluruh isi perjanjian kerja dan ke dua belah pihak sepakat untuk mentaati dan melaksanakan hak dan kewajiban, dimana masing-masing pihak TKI dan majikan menandatangani perjanjian kerja tersebut.



Perjanjian kerja bermanfaat sebagai pegangan dan pedoman TKI dalam melaksanakan kewajiban dalam bekerja kepada majikan dan mendapatkan hak-haknya dari majikan sesuai dengan yang telahdisepakati dan ditandatangani, serta sekaligus sebagai dasar-dasar untuk melaksanakan pekerjaan.



2) Hak dan Kewajiban TKI



Hak-hak TKI



a) Mendapat perlakuan yang manusiawi dari majikan; b) Menerima gaji setiap bulan; c) Menyimpan sendiri gaji yang diterima baik secara tunai atau melalui rekening bank; d) Mendapatkan kamar tidur yang memadai; e) Mendapatkan waktu istirahat yang cukup (8 jam) sehari semalam; f) Mendapatkan kebutuhan makan dan minum 3 kali sehari; g) Mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya; h) Mendapatkan perawatan apabila sakit termasuk perawatan di rumah sakit bila perlu; i) Menolak untuk bekerja pada hari istirahat mingguan; j) Menolak untuk dipekerjakan pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak; k) Menolak pemutusan perjanjian kerja sepihak; l) Melakukan komunikasi dengan keluarga dan Perwakilan RI melalui surat maupun telepon dengan biaya sendiri[ m) Memeriksa jumlah gaji yang diterima sebelum menandatangani kwitansi yang dibayarkan majikan



Kewajiban TKI



a) Mengetahui tanggung jawab anda. Mintalah penjelasan kepada majikan mengenai pekerjaan yang harus anda kerjakan; b) Melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan yang tertera dalam kontrak; c) Melakukan tugas anda dengan baik, jujur dan bersikap sopan kepada majikan beserta seluruh anggota keluarganya; d) Berpenampilan bersih / rapih dan berperilaku baik; e) Bersikap ramah, menjalin hubungan baik dengan majikan dan ringan tangan dalam bekerja; f) Menyesuaikan diri dengan adat istiadat negara tempat bekerja; g) Menyimpan / memegang dokumen TKI (paspor, visa, perjanjian kerja, kartu peserta asuransi, buku tabungan, ID card); h) Mengetahui nama, alamat, nomor telepon dari agency di negara tempat bekerja, perwakilan RI, majikan dan PPTKIS; i) Memahami seluruh isi perjanjian kerja, berapa bulan uang gaji akan dipotong oleh PJTKA / Agency; j) Memeriksakan kesehatan pada dokter yang terdaftar di Singapura setiap 6 bulan sekali atas tanggungan majikan; k) Membuat kontrak pekerjaan dengan majikan anda sejak awal seperti menentukan hari istirahat, cuti tahunan, lingkup tugas, tunjangan kesejahteraan dan sebagainya; l) Melaporkan kedatangan / keberadaan diri di Singapura ke KBRI Singapura dengan alamat di 7 Chatsworth Road, Singapura; m) Tidak mudah terpengaruh dengan cara hidup orang Singapura; n) Membawa kartu ijin kerja bersama anda setiap saat. Anda harus mampu menunjukkan kartu tersebut setiap saat bila diminta oleh Inspektur Tenaga Kerja, Petugas Imigrasi atau Polisi.



3) Hak dan Kewajiban Pengguna / Majikan



Hak Majikan



a) Memberikan perintah kepada TKI untuk melaksanakan tugas sesuai dengan pekerjaan sebagai piñata laksana rumah tangga; b) Mendapatkan hasil pekerjaan sesuai perintah kerja sebagai piñata laksana rumah tangga c) Melakukan koreksi atas hasil pekerjaan sesuai dengan perintah sebagai penata laksana rumah tangga



Kewajiban Majikan



a) Membayar uang makan dan perjalanan yang ditentukan pada kontrak kerja untuk perjalanan ke Singapura dan juga harus membayar kembali biaya yang telah digunakan untuk persiapan dokumen yang diperlukan; b) Memberi penjelasan mengenai pekerjaan yang harus dikerjakan. Pekerjaan tersebut harus sesuai dengan yang ditentukan di kontrak kerja; c) Membayar gaji bulanan dan dibayar pada setiap akhir bulan sebesar nilai dalam kontrak. Gaji minimal SIN $ 350; d) Pembayaran gaji dapat secara tunai (dengan membuat tanda bukti pembayaran) maupun melalui rekening Bank (bukti setoran harus diberikan kepada TKI); e) Memberikan hari istirahat (hari libur) paling sedikit sehari (24 jam) setiap periode 7 hari tanpa pemotongan gaji; f) Dalam hal TKI harus bekerja pada hari istirahat, majikan harus membayar antara SIN $ 10 sampai dengan SIN $ 15 untuk setiap hari istirahat; g) Memberikan istirahat kepada TKI selama 8 jam setiap hari dan waktu istirahat selama jam kerja; h) Memberikan makanan secara cuma-cuma selama masa kerja, kalau tidak diberikan makan, uang makan yang ditentukan di dalam kontrak kerja harus diberikan setiap bulan; i) Menanggung biaya pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan; j) Dalam hal TKI sakit, luka-luka atau mengalami kecelakaan kerja, majikan wajib membayar seluruh biaya perawatan dan pengobatan sampai TKI sembuh, dan mengganti kerugian sesuai dengan peraturan yang berlaku; k) Apabila TKI tidak dapat lagi melaksanakan tugasnya sebagai akibat penyakit atau kecelakaan yang dialami, majikan haraus segera menghubungi PPTKIS yang mengirim atau Kedutaan Besar RI di Singapura sebelum memulangkan TKI ke Indonesia. Biaya pemulangan dan penyelesaian hak-hak TKI ditanggung oleh majikan atau asuransi yang telah disiapkan oleh majikan untuk TKI; l) Menyediakan fasilitas yang layak secara gratis selama TKI bekerja di tempatnya, berupa akomodasi kamar tidur, fasilitas makan yang bergizi 3 kali sehari, pakaian kerja dan penyediaan kebutuhan sehari-hari lainnya; m) Menghormati TKI dalam melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianut.



4) Perpanjangan Perjanjian Kerja



a) Apabila perjanjian kerja berakhir, majikan dan TKI dapat menandatangani perpanjangan perjanjian kerja dan harus disahkan oleh Kedutaan Besar RI di Singapura selambat-lambatnya 1 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. Perpanjangan perjanjian kerja yang dilakukan langsung oleh TKI dan pengguna tidak perlu ditandatangani oleh agen dan PPTKIS tetapi cukup dilaporkan kepada agen dan PPTKIS pengirim; b) Majikan wajib membayar semua biaya yang diperlukan untuk pengurusan perpanjangan ijin kerja dan wajib menaikkan gaji TKI sekurang-kurangnya SIN $ 350; D. Hal-Hal yang perlu diketahui



1) Dokumen TKI



Dokumen yang harus dimiliki TKI adalah:



a) Paspor; b) Visa Kerja; c) Kontrak Kerja yang ditandatangani oleh TKI dan pengguna / majikan; d) Kartu Peserta Asuransi; e) Buku Tabungan pada Bank di Indonesia; f) Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN); g) ID Card setelah tiba di Singapura



2) Melaporkan keberadaan TKI di perwakilan RI



Setelah TKI tiba di Singapura dan bekerja beberapa waktu meminta ijin atau waktu kepada majikan untuk melaporkan keberadaan, pekerjaan dan bekerja pada siapa kepada Kedutaan Besar RI di Singapura. Tentunya untuk mendapatkan ijin tersebut TKI harus bisa menyampaikan keinginan anda dengan sebaik-baiknya, agar pihak majikan tidak memberikan pengertian yang kurang baik.



Bilamana belum diijinkan oleh majikan, TKI dapat melaporkan kepada Kedutaan Besar RI singapura melalui surat.



3) Asuransi TKI



Setiap penempatan TKI ke luar negeri TKI harus diasuransikan di dalam negeri dan atau di luar negeri. Untuk itu TKI harus membawa dan memegang Kartu Peserta Asuransi sebagai dasar untuk melakukan klaim asuransi bila terjadi resiko seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan kerja, kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, gaji tidak dibayar, tindak kekerasan fisik, psikis atau seksual, menghadapi masalah hukum, pemulangan TKI bermasalah, hilangnya akal budi, resiko dipindahkan ke tempat kerja lain, sesuai dengan klaim asuransi yang diperjanjikan. Untuk melakukan klaim asuransi TKI atau ahli waris atau kuasanya mengajukan klaim selambat-lambatnya dalam waktu 12 bulan setelah terjadinya resiko yang dipertanggungkan dan harus mengajukan klaim, memiliki surat keterangan ahli waris, surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan kepolisian dan sebagainya sebagai pendukung.



4) Pengakhiran Perjanjian Kerja sebelum waktunya



a) Dalam hal majikan atau TKI, sesuai kesepakatan ingin mengakhiri perjanjian kerja sebelum jangka waktu perjanjian kerja berakhir, agar bermusyawarah dalam penyelesaian tehnis kepulangan TKI. Selanjutnya agar memberitahukan secara tertulis minimal 1 bulan sebelumnya kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura; b) Dalam hal majikan mengakhiri perjanjian kerja sebelum waktunya, yang bukan karena kesalahan TKI dan ternyata TKI masih ingin bekerja di Singapura, maka Agen wajib mencarikan majikan baru, tanpa pemotongan gaji apapun; c) Dalam hal majikan mengakhiri perjanjian kerja sebelum waktunya, yang bukan karena kesalahan TKI dan TKI bersedia pulang ke Indonesia, maka majikan wajib membayar ganti kerugian sebesar sisa gaji sampai perjanjian kerja berakhir dan menanggung biaya tiket pesawat udara sampai ke pelabuhan udara terdekat dengan daerah TKI di Indonesia; d) Dalam hal TKI mengakhiri perjanjian kerja sebelum waktunya karena majikan melanggar janji atas setiap ketentuan dan persyaratan perjanjian kerja, maka majikan wajib membayar sisa pemotongan gaji TKI oleh Agen dan membayar ganti kerugian sebesar gaji yang belum dibayarkan sampai dengan kontrak berakhir dan menanggung biaya tiket pesawat udara sampai ke pelabuhan udara terdekat dengan daerah asal TKI. Selain apabila TKI sudah melunasi hutangnya dan masih ingin bekerja di Singapura, agen wajib mencarikan majikan baru tanpa pemotongan gaji apapun; e) Dalam hal majikan atau TKI mengakhiri perjanjian kerja sebelum waktunya, dikarenakan oleh kesalahan TKI (setelah diteliti dan diputuskan bersalah oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura) maka TKI wajib bekerja (minimum 4 bulan) sampai dengan hutang atau biaya pengiriman dapat TKI lunasi. Selain itu TKI atau asuransi menanggung tiket pesawat udara sampai ke pelabuhan udara terdekat dengan daerah asal TKI di Indonesia.



5) Larangan bagi majikan



a) Mempekerjakan TKI pada orang lain, lebih dari satu tempat kerja di toko, restoran, pasar dan atau pada pekerjaan selain pekerjaan yang sesuai dengan kontrak; b) Menyuruh TKI membersihkan bagian luar kaca jendela pada rumah atau bangunan bertingkat; c) Melakukan pemukulan, tindakan kekerasan lainnya atau melakukan perbuatan yang termasuk dalam kategori pelecehan seksual; d) Mempekerjakan TKI lebih dari 16 jam sehari.



6) Larangan bagi TKI



a) Menolak melaksanakan tugas yang sesuai dengan kontrak kerja; b) Berperilaku tidak sopan; c) Jangan sekali-kali mencuri atau berbohong kepada majikan; d) Tidak boleh terlibat dalam kegiatan tidak bermoral atau ilegal seperti kejahatan, pelacuran atau penggunaan obat-obat terlarang; e) Tidak boleh hidup bersama seperti suami istri baik dengan teman sendiri maupun dengan warga negara asing (Singapura, Bangladesh, Pakistan, India dan lain-lain); f) Selama bekerja tidak boleh hamil atau melahirkan anak.



7) Bahaya melarikan diri dan berpindah majikan



Selama TKI bekerja di Singapura, mungkin TKI dibujuk seseorang untuk berpindah tempat kerja, atau melarikan diri ke tempat kerja lain dan ditampung oleh orang Indonesia yang tinggal disana ataupun oleh orang yang tidak dikenal. Tindakan seperti itu sangat membahayakan dan merugikan, karena tanpa dokumen yang syah TKI tidak mendapat perlindungan hukum. TKI bisa menjadi korban jaringan perdagangan manusia atau menjadi TKI ilegal., dipekerjakan secara paksa atau dipaksa menjadi pekerja seks. Jika tertangkap aparat, TKI bisa dipenjarakan atau dipulangkan secara paksa ke tanah air. Untuk itu TKI harus selalu berhati-hati agar:



a) Tidak terbujuk oleh seseorang (teman, orang Indonesia, Agen, PPTKIS atau siapapun) untuk melarikan diri atau berpindah majikan. Hal itu sangat membahayakan keselamatan diri dan TKI bisa ditangkap; b) Tidak berpindah-pindah majikan tanpa alasan yang syah atau tanpa memperbaharui dokumen perjanjian kerja. Hal itu mengakibatkan hak-hak TKI tidak dapat dilindungi; c) Tidak menerima pekerjaan apabila ijin tinggal TKI di Singapura sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Hal itu juga merupakan pelanggaran hukum.



Bahaya yang dapat menimpa TKI:



a) Dapat dipekerjakan secara paksa, tanpa dibayar dan tanpa memperoleh hak-hak yang seharusnya TKI terima; b) Terjerumus dipaksa menjadi pekerja seks; c) Ditangkap dan dipenjarakan; d) Dipulangkan secara paksa ke Indonesia; e) Menjadi korban trafficking



8) Nomor telepon penting yang harus diingat



a) Nomor telepon orang tua, suami, saudara di Indonesia; b) Nomor telepon PPTKIS; c) Nomor telepon BNP2TKI; d) Nomor telepon KBRI Singapura; e) Nomor telepon Departemen Tenaga Kerja Singapura



9) Penerimaan Gaji



a) Pada waktu menerima gaji dari majikan, harus diperiksa jumlahnya dan baru tanda tangan di kwitansi yang disediakan majikan, apabila memang sudah sesuai. Pihak majikan tidak boleh memotong gaji TKI dengan sesuka hati jika TKI melakukan kesalahan waktu bekerja (misalnya memecahkan gelas / piring) tanpa disengaja; b) Apabila gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kontrak kerja, sebaiknya tanya kepada majikan apakah kesalahan perhitungan dan jangan menandatangani kwitansi pembayaran. Jika tidak ada penjelasan yang yang memuaskan tentang pembayaran yang kurang, segara melaporkan ke PPTKIS pengirim, Departemen Tenaga Kerja Singapura atau Kedutaan Besar Indonesia; c) Jika gaji tidak dibayar dalam 1 bulan dan tanggal yang sudah ditentukan boleh dianggap memberhentikan tanpa pemberitahuan, maka majikan wajib membayar gaji sebagai pengganti pemberitahuan, pembayaran penghentian kontrak dan pembayaran-pembayaran lain menurut undang-undang.



10) Bahaya Narkoba dan HIV / AIDS



Sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri



 Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa dan menimbulkan ketergantungan. Orang yang menggunakan narkoba biasanya menjadi orang yang tidak dapat mengendalikan diri, emosional dan gelisah yang membuat perilakunya tidak terkontrol, nekat dan ngawur. Narkoba diperjualbelikan secara sembunyi sembunyi karena dilarang oleh negara manapun, yang membuat harganya menjadi sangat mahal. Oleh karena itu pedagang narkoba sangat tinggi untungnya dan sering menggunakan cara untuk mengelabui orang dengan antara lain dimasukkan di tas tangan , sol sepatu, dompet atau memacari / mengawini wanita untuk disuruh jalan-jalan ke luar negeri dan dititipi narkoba tanpa memberitahu barang apa yang dititipkan. Untuk itu anda harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

 Berhati-hati, jangan mudah percaya pada orang yang belum dikenal dalam perjalanan (misalnya di airpot, terminal bus) jangan meletakkan tas secara sembarangan yang mudah ditukar atau disentuh orang tanpa sepengetahuan anda;

 Tidak mudah dibujuk rayu atau mengikuti permintaan orang yang belum dikenal (misalnya untuk membawakan barangnya);

 Tidak menggunakan barang atau obat-obatan yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.



 HIV AIDS adalah penyakit yang sangat berbahaya, yang mematikan dan sampai sekarang belum ada obatnya. Orang yang terkena AIDS tidak bisa diobati dan dalam waktu tidak lama akan meninggal karena tidak mempunyai kekebalan terhadap penyakit. Penyebab dan penyebaran penyakit tersebut antara lain melalui hubungan suami istri dengan pengidap HIV. Untuk itu hal yang anda harus lakukan:

 Menghindari hubungan seksual selain dengan suami atau istri anda

 Apabila terpaksa dilakukan, harus menggunakan alat pelindung yaitu kondom.



11) Tata cara keberangkatan dan kedatangan di negara tujuan



a) Di Bandara Keberangkatan: 1) Mengurus check in pesawat di Bandara untuk mendapatkan boarding pass (kartu untuk naik pesawat) di loket penerbangan dengan menunjukkan tiket perjalanan; 2) Mengisi kartu imigrasi yang disediakan di loket check in; 3) Setelah mendapatkan boarding pass, langsung menuju ke pintu imigrasi yang terdekat dengan loket check in dengan menunjukkan boarding pass, passport serta dokumen-dokumen pendukung keberangkatan; 4) Duduk sesuai dengan nomor kursi yang tercantum di boarding pass; 5) Sebelum tiba di negara tujuan atau tiba di bandara,TKI akan dibagikan debarcation card (kartu kedatangan)



b) Di Bandara Negara Tujuan



1) Siapkan paspor, visa kerja dan kartu debarkasi untuk proses pengecekan imigrasi di loket imigrasi (desk imigration); 2) Pihak imigrasi akan memperbolehkan penumpang ke luar dari bandara setelah mendapatkan konfirmasi dari berbagai pihak di negara bersangkutan untuk penjemputan di bandara; 3) Pastikan bahwa pihak penjemput adalah perusahaan atau agency, untuk mencegah penipuan.



12) Tata cara kepulangan



a) Persiapan sebelum kepulangan



 Majikan atau agen harus memberitahukan rencana kepulangan TKI kepada agen dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tanggal kepulangan TKI;

 Dalam hal TKI telah menyelesaikan masa kontraknya, majikan atau agen bertanggung jawab mengirim pulang TKI ke Indonesia sampai ke pelabuhan udara terdekat dengan daerah asal TKI. Majikan atau agen tidak dibenarkan memulangkan TKI ke Batam atau sekitarnya;

 Biaya tiket pesawat udara ditanggung oleh majikan atau agen sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama penempatan.



b) TKI berada di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta



 Siapkan paspor, tiket pesawat dan boarding pass;

 Mengisi formulir kedatangan dengan meminta bantuan kepada petugas BNP2TKI;

 Antri dengan tertib di Pos pemeriksaan Paspor oleh petugas imigrasi;

 Anda menuju tempat pengambilan barang, cocokan label tanda bagasi dengan boarding pass (sobekan tanda bagasi), naikkan barang bawaan anda ke atas trolly (dorongan barang) yang tersedia;

 Keluar pada jalur khusus TKI, dengan membawa barang bawaan anda ke dalam bus yang telah disediakan untuk menuju Terminal 4.



c) TKI berada di Terminal 4 (Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapajang) Bandara Soekarno Hatta



 Periksa barang bawaan anda, jangan sampai ada yang ketinggalan;

 Menuju konter pendataan;

 Siapkan paspor dan barang bawaan anda untuk di data;

 Bila anda telah selesai kontrak kerja dan tidak mengalami permasalahan, anda bisa langsung membeli tiket angkutan darat atau tiket pesawat sesuai dengan daerah tujuan anda;

 Bila anda pulang karena cuti / perpanjangan kontrak kerja, maka anda wajib melapor ke BP3TKI masing-amsing daerah atau PPTKIS yang memberangkatkan anda;

 Bila anda pulang dikarenakan ada permasalahan di luar negeri, maka anda harus pergi ke konter pengaduan TKI bermasalah untuk diberikan advokasi;

 Belilah tiket angkutan darat atau tiket pesawat sesuai dengan tujuan kepulangan;

 Masuk ke ruang tunggu pemulangan dan tunggu panggilan;



Bila ada yang meminta uang, jangan takut untuk segera melaporkan kepada petugas keamanan.



d) Perjalanan ke daerah asal



Bila perjalan pulang menggunakan angkutan darat:





 Setelah nama anda dipanggil, anda dipersilahkan naik pada angkutan darat / kendaraan yang telah disediakan;

 Cek barang bawaan anda, jangan ada yang tertinggal;

 Catat nomor polisi mobil dan nama sopir.



Bila terjadi permasalahan dalam perjalanan, lapor pada kepolisian setempat atau lapor lewat sms nomor 08136544645.



13) Informasi dan pengaduan



Untuk memperoleh nasehat atau bantuan lebih lanjut secara gratis, anda dapat menghubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Direktorat Perlindungan Kawasan Asia Pasifik, Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura bidang Konsuler (65) 67371371, Bidang Imigrasi (65) 67335215, 62351009, Bagian Tata Usaha (65) 6733690, 67377422.



E. Permasalahan dan cara penyelesaian



Apabila terjadi perselisihan antara TKI dengan majikan sebaiknya dilakukan upaya sebagai berikut:



1) Musyawarah untuk mufakat, untuk itu calon TKI harus bisa menyampaikan permasalahan tersebut dengan majikan agar majikan mau menyelesaikan atau memenuhi keinginan TKI; 2) Meminta bantuan kepada Agency dan PPTKIS untuk dapat menyelesaikan masalah, bilamana tidak berhasil dapat diserahkan penyelesaiannya kepada Departemen Tenaga Kerja Singapura sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 3) Meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.



Bilamana permasalahan belum dapat diselesaikan agar TKI tidak pulang ke Indonesia.



F. Kiat menjadi TKI sukses



1) Senantiasa berdoa dan melaksanakan ibadah dengan baik; 2) Melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tekun; 3) Lancar berkomunikasi dengan pengguna / majikan dan keluarganya menggunakan bahasa negara setempat; 4) Menjaga kesehatan dan kebersihan diri; 5) Menjaga sopan santun dan jujur; 6) Berpakaian bersih dan rapih; 7) Jangan memindahkan barang-barang dirumah pengguna / majikan tanpa seijin mereka; 8) Mintalah gaji setiap bulan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan dan gunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan, sisakan dan tabunglah untuk hari depan.



G. Menjaga hubungan baik dengan pengguna / majikan



1) Bagi TKI jangan menelpon interlokal / SLJJ untuk keperluan pribadi atau keperluan yang kurang perlu dari rumah majikan. Apabila TKI melakukan interlokal dari rumah majikan, pastikan bahwa hal itu memang sudah atas persetujuan atau ijin dari majikan; 2) Menyiapkan diri baik mental maupun ketrampilan karena orang Singapura adalah pekerja keras; 3) Jangan mengijinkan ”collect call” (tagihan ditanggung pihak penerima telepon) untuk interlokal / SLJJ kepada anda yang berasal dari teman atau keluarga di tanah air karena biayanya sangat mahal; 4) Bagi TKI jangan mengundang / menerima teman anda di rumah majikan, terutama apabila majikan Saudara tidak berada di rumah; 5) Hindari berbicara dengan menggunakan daerah / Indonesia dihadapan keluarga majikan karena mereka mungkin menganggap anda sedang membicarakan sesuatu yang jelek tentang mereka; 6) Bagi TKI jangan menggunakan fasilitas di rumah majikan tanpa seijin mereka; 7) Tanyakan kepada majikan mengenai apa-apa yang harus anda kerjakan dan apa-apa yang tidak boleh anda lakukan, sebelum memulai bekerja; 8) Sebelum memulai kerja, pastikan terlebih dahulu apa yang diharapkan oleh majikan anda.



H. Menguatkan mental dan keimanan



Manusia selama masih hidup tidak ada yang bebas dari masalah, tapi pasti mempunyai masalah, hanya saja masing-masing orang berbeda permasalahannya dan yang terpenting adalah bagaimana cara kita menghadapinya. Sebagai TKI yang bekerja di negara orang yang mempunyai adat budaya, sifat / perilaku yang sangat berbeda dengan kita seperti galak, cerewet, pelit, kurang manusiawi ditambah lagi dengan pekerjaan yang sangat banyak akan menimbulkan permasalahan tersendiri. Hal tersebut tebtunya akan menimbulkan perasaan sedih, kecewa, sakit hati, dendam dan lain-lain. Apabila kondisi tersebut berlangsung terus menerus dan semakin menumpuk akan menimbulkan perasaan tertekan (stress) yang berat dan akan membuat sikap putus asa yang akhirnya ingin bunuh diri. Hal tersebut tentunya jangan sampai terjadi pada kita, walaupun harus menghadapi masalah seberat apapun dimana di negara orang, kita sendirian, menghadapi banyak masalah yang berat, sementara kita tidak berdaya, butuh pertolongan maka kita harus ingat, yakin bahwa Allah SWT senantiasa akan mengasihi dan menolong kita dengan segala kekuasaannya. Maka apabila kita ingin terhindar dari stress, sikap putus asa dan keinginan bunuh diri, kita harus mempunyai iman yang kuat yaitu selalu ingat, percaya dan yakin bahwa Allah SWT yang mempunyai sifat yang maha (Asma Ul Husna). Sifat Allah yang harus kita percaya, yakin dan ingat paling tidak sifat Yang Maha Kuasa, Maha Pengasih dan Maha Penolong. Dengan beriman pada Allah, akan menimbulkan perasaan tenag, damai, percaya diri dan semangat hidup, tidak akan putus asa walaupun menghadapi masalah yang berat. Hal tersebut dikarenakan Allah Maha Kuasa,


I. Mengatasi stress        
Sumber  : BNP2TKI

Etika dan Sopan Santun di Negara Jepang



Pendahuluan

Agama bisa jadi bukan merupakan sesuatu hal yang penting dinegara tersebut, namun kalau sudah menyangkut tentang etika, sopan santun, tata krama ataupun basa basi, maka situasinya akan menjadi terbalik, ribet, rumit, membosankan atau bahkan keterlaluan. Namun suka ataupun tidak suka, bagian ini harus dipelajari oleh semua orang, bahkan tidak terkecuali untuk golongan yakuza sekalipun.

Bagaimana dengan orang asing, bukankah bagian ini tidak ada hubungannya sama sekali ? Benar, khusus untuk orang asing, sebagian besar dari sopan santun ini tidaklah terlalu penting dan sebagian besar dari mereka bisa memakluminya atau bahkan terlihat lucu kalau dilanggar. Namun khusus untuk beberapa bagian tertentu bisa beakibat fatal kalau dilanggar.

Etika dan sopan santun sebetulnya bukanlah hal yang terlalu susah untuk dipahami ataupun dilaksanakan, karena umumnya hampir sebagian besar adalah sama saja dan berlaku universal tanpa batas negara. Seelengkapnya adalah sebagai berikut.

Semoga bermanfaat

Etika Dasar

Bagian ini memuat etika dasar yang sepertinya sudah berlaku umum dan berlaku di wilayah atau negara mana saja, jadi sepertinya tidak terlalu susah untuk dilakukan. Perbedaannya mungkin hanya terletak pada istilah dan bahasa saja. Kata "hallo, thank you atau sorry" sepertinya sudah lebih dari cukup. Apalagi kalau anda mengucapkannya dengan senyum tersungging di bibir, maka segala tetek bengek tentang etika sepertinya sudah tidak diperlukan lagi karena sudah berlaku universal, kecuali saat minta maaf.

Salam

Mengucapkan salam atau Aisatsu adalah merupakan bagian awal dan sekaligus paling dasar dari pelajaran sopan santun. Saat kita belajar bahasa asing manapun, bagian ini selalu ditempatkan pada pelajaran paling depan yang sedikit membuktikan batapa pentingnya Aisatsu ini harus dikuasai dan dilakukan.

Salam bukan hanya penting digunakan untuk situasi resmi, untuk orang asing atau orang lain, tapi juga digunakan untuk lingkungan teman dan bahkan keluarga sendiri. Secara umum salam yang paling umum dipakai adalah kata Konnichiwa, yang artinya kira kira adalah Hallo ! Jadi kata ini sangat mudah digunakan terlebih untuk orang asing dan bisa dipakai salam segala kesempatan.

Satu lagi hal menarik menurut saya adalah, salam salam khusus yang hanya dikenal dalam dunia dagang yaitu, Irrashaimase yang artinya kita kira adalah selamat datang. Jadi saat seseorang memasuki restoran, rumah makan ataupun toko apapun di negara tersebut, pengunjung selalu disambut dengan salam ini atau bahkan dilakukan secara serempak oleh semua pegawai toko. Contoh kecil ini mungkin bisa memberikan sedikit gambaran bagaimana pentingnya fungsi salam bagi budaya mereka.

Jabat tangan

Khusus mengenai jabat tangan adalah satu hal yang perlu sedikit diperhatikan. Umumnya orang Jepang tidak akan menyentuh orang yang belum dikenalnya sehingga jabat tangan bukanlah merupakan budaya mereka. Sebagai gantinya mereka biasanya akan membungkukkan badan yang mungkin telah Anda ketahui. Dalam hubungan bisnis dan formal bisa jadi bungkukan badan yang dilakukan akan lebih dalam lagi dan dilakukan selama berkali kali. Kadang bukan hal yang aneh kalau kebiasaan yang sudah mendarah daging ini kadang dilakukan juga ketika menerima telephone ! Khusus untuk orang asing, mereka umumnya lebih toleran dan akan tidak menolak kalau kita mengulurkan tangan untuk berjabatan. Jadi cara mana yang akan Anda pilih hendaknya disesuaikan dengan situasi.

Terima kasih dan minta maaf

Mengatakan terima kasih dan juga minta maaf tentu bukanlah hal yang sulit karena kitapun pasti sudah biasa melakukannya. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahasa bukanlah yang terpenting namun ketulusan dalam mengucapkannya adalah yang paling penting.

Khusus untuk permintaan maaf, sepertinya harus ditulis dengan sedikit lebih lengkap karena cukup komplek dan sulit dalam bahasa Jepang. Kalau kita mencarinya di kamus maka kita akan menemukan banyak kata yang artinya adalah maaf yaitu : Sumimasen, gomen, gomen nasai, moshiwake nai, moshiwake gozaimasen, owabi o moushi agemasu dll. Kata pertama dipakai sebagai kata umum dan paling banyak dipakai yang artinya juga kadang berarti "permisi" ketika menanyakan arah jalan dan sebagainya, jadi cukup mudah untuk digunakan. Sedangkan dua kata terakhir paling banyak dipakai untuk situasi formal atau untuk kesalahan yang dianggap lebih serius.

Keseriusan penggunaan kata maaf sangat penting dan tidak boleh dilakukan dengan setengah hati kadang berakibat panjang, seperti pada beberapa kasus yang pernah saya jumpai. Pihak yang dianggap kurang serius dalam meminta maaf diminta untuk mengulang kembali permintaan maafnya dan hal itu dilakukan di depan umum seperti kasus pelayanan buruk di sebuah rumah makan. Selain semua kata di atas mungkin Anda pernah juga mendengar kata Gomen Chai, yang umumnya dipakai oleh anak anak. Kemudian ada juga kata lain yaitu Shitsurei Shimasu yang artinya adalah "permisi" yang umum kita dengar pada di lingkungan hotel atau rumah makan, namun kadang dalam kondisi tertentu juga bisa berarti maaf.

Untuk kasus yang sangat serius, apalagi sampai berujung kecelakaan fatal atau bahkan kematian, minta maaf dilakukan dengan membungkuk serendah bahkan tidak jarang sampai bersimpuh di atas lantai atau tanah.. Minta maaf dengan melakukan bunuh diri sebagai rasa penyesalan tertinggi kadang dianggap mulia oleh orang Jepang, khususnya di masa lalu. Jadi tulisan bagian terakhir ini dipakai sebagai gambaran betapa pentingnya arti "minta maaf" bagi orang Jepang.

Tepat waktu

Tepat waktu adalah suatu yang sangat penting dan berlaku juga di negara kita walaupun kadang dalam batas toleransi yang berbeda. Keterlambatan kadang adalah hal yang tidak bisa dihindari jadi memberikan khabar terlebih dahulu dengan telephone atau lainya adalah hal yang sangat dianjurkan. Keterlambatan tanpa khabar berati akan membuat rekan kita menjadi khawatir dan berpikir pada hal yang terburuk seperti kecelakaan, sakit mendadak dan sebagainya. Membiarkan situasi tidak menyenangkan seperti ini tanpa pemberitahuan apapun adalah suatu kesalahan besar karena dianggap tidak menghargai perasaan teman. Sistem transportasi Jepang yang sangat modern membuat alasan klasik seperti kemacetan lalu lintas, hujan, banjir dan sejenisnya adalah hampir tidak mungkin. Kebiasaan orang Jepang (umumnya) adalah datang lebih cepat dari waktu yang disepakati. Dalam hubungan bisnis tentu saja berlaku aturan yang lebih ketat lagi.

Etika di Tempat Publik

Hampir sama dengan bagian sebelumnya, yaitu salam greeting, bagian ini juga hampir sebagian besar bersifat umum atau universal. Hanya beberapa bagian kecil saja yang perlu diperhatikan, karena sepertinya hanya berlaku di negara Jepang saja.

Berjalan di trotoar

Trotoar umumnya berati sebagai tempat untuk pejalan kaki, namun di negara tersebut trotoar juga berfungsi sebagai tempat untuk para pengendara sepeda. Walaupun umumnya terotor di negara tersebut cukup lebar namun karena banyaknya pengguna, baik para pejalan kaki maupun pengguna sepeda maka etika sedikit diperlukan khususnya untuk trotoar yang sempit. Berjalan bergerombol sebaiknya dihindari. Kemudian berpegangan tangan mungkin bukanlah hal tabu di negara tersebut, namun untuk kondisi tertentu hal itu juga sebaiknya tidak dilakukan.

Escalator

Berdiri berjejer atau berduaan di escalator, mungkin merupakan hal bisa dilakukan di negara lain, namun untuk situasi di Jepang, hal itu tidak umum dilakukan. Sebagian orang (terpaksa) harus terus berjalan atau berlari walaupun di escalator sekalipun. Jadi semua orang harus menyediakan sedikit ruang kosong untuk golongan ini. Terlebih lagi di waktu pagi hari atau di areal stasiun, situasi ini yaitu tidak memenuhi badan escalator adalah sangat penting.

Memasuki siang hari, situasinya menjadi sedikit longgar karena saat itu biasanya adalah waktunya para ibu rumah tangga yang mempunyai banyak waktu lebih dan aturan itu menjadi jauh lebih santai saat kita memasuki pusat perbelanjaan. Bisa dimaklumi tentu saja karena dimanapun sepertinya jarang ada orang yang berbelanja dengan tergesa gesa.

Sekali lagi secara tertulis aturan tentang hal ini bisa dikatakan tidak ada dan juga apakah kita harus berdiri di sebelah kanan atau kiri escalator juga tidak ada aturan pasti karena tiap daerah biasanya berbeda. Misalnya daerah Tokyo, kita berdiri sebelah kiri dengan menyisakan ruang kosong di sebelah kanan, namun daerah lain seperti Osaka misalnya berlaku sebaliknya. Cara mudahnya adalah mengikuti orang yang ada di depan kita. Yang jelas, berdiri berjejer ke samping apalagi sampai bermesraan dan pegangan tangan adalah tidak disarankan.

Memotret

Berkunjung ke negara lain tentu dokumentasi menjadi sangat penting. Banyak hal menerik yang tidak ingin kita lewatkan begitu saja namun etika dasarnya hendaknya tetap tidak boleh dilupakan. Memotret di tempat umum tentu saja tidak dilarang sepanjang yang kita potret adalah diri sendiri, keramaian, gedung, bangunan (asal jangan di depan bank).

Memotret orang secara langsung apalagi mengarahkan kamera langsung ke muka orang yang bersangkutan tentu saja sangat tidak pantas. Memotret dengan mencuri, atau secara diam diam (candid) sepanjang tidak diketahui oleh yang bersangkutan tentu saja tidak masalah namun urusannya bisa menjadi besar kalau ketahuan. Jadi meminta ijin terlebih dahulu adalah salah satu tindakan yang cukup bijak menurut saya. Satu hal yang pasti untuk areal di dalam supermarket atau tempat belanja photography sepenuhnya adalah dilarang, walaupun untuk dokumentasi pribadi, sedang di rumah makan biasanya diperbolehkan dalam batas tertentu. Untuk areal keramaian publik dan tempat wisata tertentu, penggunakan tripod kadang dilarang.

Kereta api

Memasuki kereta api satu hal yang paling harus diperhatikan adalah penggunaan telephone, merokok serta makanan dan minuman. Telephone harus di switch ke mode silent. Merokok, makan dan minum di dalam kereta adalah dilarang. Untuk dua hal terakhir sepertinya masih bisa ditoleransikan khususnya pada kereta tertentu khususnya antar kota, bukan pada saat jam sibuk atau dilakukan dengan sedikit tersembunyi.

Membawa banyak barang atau tas atau koper dalam jumlah banyak dan besar sebaiknya dihindari dilakukan pada jam sibuk. Hal ini kadang sedikit susah untuk dihindari khususnya untuk wisatawan pada saat kedatangan atau keberangkatan. Cara terbaik biasanya dilakukan dengan menunggu jam sibuk berlalu, berangkat lebih awal atau menggunakan alat transportasi lain seperti taksi misalnya yang walaupun lebih mahal tapi setidaknya aman dari keluhan penumpang lainya.

Hal lain yang mungkin sudah Anda ketahui adalah tempat duduk yang bertanda untuk Priority Seat, yang sebaiknya tidak dipakai karena tempat ini khusus pada orang tua, sakit, wanita hamil, lanjut usia dan menawarkan tempat duduk yang kita miliki pada saat yang diperlukan. Bagian terkahir ini adalah kerelaan saja karena banyak juga orang Jepang yang tidak menjalankannya dengan pura pura tertidur atau tidak melihat.

Memandang atau menatap tanpa alasan terlebih pada orang yang tidak dikenal, tentu saja sangat tidak sopan dan hal ini sepertinya berlaku di mana saja. Namun berkumpul dalam ruangan sempit seperti dalam kereta sepertinya cukup susah untuk "menempatkan mata" dengan benar. Hal ini sepertinya di alami juga oleh orang Jepang. Kebanyakan dari mereka biasanya mencoba sibuk dengan membaca, bermain game di hp, atau membaca sejumlah iklan yang tertempel di dinding atas kereta kalau Anda dalam posisi berdiri. Sedangkan kalau dalam posisi beruntung karena mendapat tempat duduk biasanya mereka lebih banyak yang memejamkan mata berpura pura tidur atau tidur benaran.

Etika Bertamu

Memberi khabar dan salam

Memberi khabar terlebih dahulu adalah hal penting dalam etika bertamu ke rumah seseorang di Jepang. Anda tidak bisa datang begitu saja tanpa pemberitahuan. Privasi mungkin adalah alasan pertama, kemudian alasan kedua adalah karena aktivitas. Besar kemungkinan Anda tidak akan menjumpai siapapun dalam rumah karena sebagian besar dari mereka beraktivitas diluar seharian, entah karena kerja atau aktivitas lain.

Saat memasuki rumah orang lain mereka biasanya memberi salam dengan kalimat Ojamashimasu sebagai salam pertama yang mungkin berarti permintaan maaf karena telah merepotkan tuan rumah karena kunjungan kita (Jama = merepotkan). Pada saat keluar rumah baik untuk rumah sendiri atau rumah orang lain yang kita tumpangi maka dipakai salam Ittekimasu , sedangkan saat pulang dari memakai salam Tadaima.

Sandal atau sepatu harus dilepas

Ini tampaknya tidak terlalu susah bagi kita karena umumnya juga berlaku di negara kita namun dengan sedikit perkecualian. Kebanyakan rumah orang Jepang berlantaikan kayu dan beberapa ruangan adalah berlantaikan tikar rumput (Tatami). Untuk menjaga kebersihan lantai dan juga menghindari kerusakan, melepas sepatu atau sandal adalah wajib dan menggantinya dengan sandal khusus dalam rumah. Kalau sandal pengganti tidak ada, atau tuan rumah tidak menyediakannya, abaikan saja, karena bukan merupakan masalah besar, kecuali waktu musim dingin, atau kaos kaki anda berlobang pada bagian jarinya.

Biasanya sepatu akan diletakkan dengan ujung menghadap ke arah pintu (keluar) dengan rapi. Sebagai pihak tamu kita wajib melakukan hal ini, walaupun mungkin tuan rumah sendiri tidak meletakkannya dengan rapi, namun minimal ujung sepatu biasanya masih menghadap keluar.

Catatan : Aturan ini kadang berlaku juga ketika memasuki rumah makan khususnya yang berlantai tatami atau rumput serta untuk tempat tertentu seperti rumah sakit, klinik, kuil dll.Hal paling mudah untuk mengindari kesalahan yang fatal adalah menanyakannya terlebih dahulu atau melihat dengan melihat posisi lantai. Lantai dengan posisi lebih tinggi, ruangan beralaskan tikar atau kayu, untuk memasukinya dipastikan harus melepas sepatu ketika memasukinya. Memasuki kantor, ruangan atau rumah berlantai keramik, ruangan berkarpet kamar hotel bertype western style, sepatau tetap dipakai.

Duduk di atas tikar atau lantai

Duduk dengan menduduki kaki dan arah kaki menghadap ke belakang. Ini adalah sikap dan cara duduk yang formal. Untuk situasi tidak formal, duduk bersila dianggap wajar, namun tidak untuk wanita kecuali untuk hubungan yang sudah sangat dekat. Duduk gaya jongkok juga, rebahan atau tidur di lantai bisa dilakukan namun semuanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat itu.

Menggunakan toilet

Jangan masuk toliet dengan sandal rumah. Gunakan sandal toilet yang sudah tersedia dan hanya dipakai ketika di dalam toilet saja. Hal ini sedikit susah tampaknya, karena letak toilet yang biasanya di dalam rumah dan mengganti sandal (lagi) ketika memasuki toilet adalah hal yang sering terlupakan. Kebiasan orang asing yang tinggal di Jepang pada umumnya adalah memakai sandal biasa masuk ke dalam ruangan toilet atau lupa melepas sandal toilet ketika keluar dan tetap memainya jalan jalan di sepanjang rumah.

Tutup kembali tutup jamban, setelah selesai dipakai. Kebanyakan jamban dilengkapi dengan listrik pemanas yang akan menjaga permukaan jamban tetap hangat ketika diduduki yang sangat berguna ketika musim dingin. Membiarkan kloset dalam keadaan terbuka akan sangat berpengaruh ke tagihan rekening listrik bulan berikutnya. Jadi walaupun kelihatannya sepele tidak ada salahnya untuk diperhatikan.

Etika Menginap

Di dalam budaya Jepang, menginap di rumah orang, kenalan atau bahkan saudara kandung sekalipun sangatlah tidak umum dilakukan terlebih untuk mereka yang sudah berkeluarga dan tinggal di daerah perkotaan. Hal ini mungkin disebabkan karena kebanyakan orang tinggal di apartment yang sempit, terdiri dari satu atau dua kamar saja jadi (menurut mereka) hanya cukup untuk satu atau dua orang. Umumnya pihak tamu lebih suka memilih tinggal di hotel ataupun penginapan kecil yang bisa ditemukan dengan mudah di berbagai tempat bahkan untuk desa kecil sekalipun.

Namun walaupun tidak umum, menginap di rumah orang Jepang bukanlah tidak ada sama sekali yang biasanya disebabkan karena hal khusus misalnya hubungan relasi yang sudah sangat dekat atau menerima kunjungan orang asing dalam rangka pertukaran budaya. Khusus untuk bagian terakhir, pihak tamu umumnya akan menginap di rumah yang "sesungguhnya" atau minimal ada style tradisionalnya seperti pintu geser dari kertas, lantai rumput tatami dll.

Pihak tuan rumah umumnya pada awalnya akan menyiapkan baju tidur, seprai dan tempat tidur baru pada pihak tamu. Pada hari terakhir pihak tamu akan merapikan kembali semua peralatan tersebut, melepas seprai dan alas bantal dan mencucinya atau minimal menaruhnya di dekat mesin cuci. Kemudaian pada saat pulang dan telah sampai di rumah maka memberi khabar dengan telephone atau surat sebagai pemberitahuan bahwa kita sudah tiba di rumah sampai dengan selamat, adalah wajib dilakukan. Pemberitahuan ini penting karena selain untuk memberi khabar terakhir, juga dipakai sekali lagi untuk mengucapkan rasa terima kasih.

Selama menginap, makan, minum dan mungkin juga hal lainya umumnya adalah merupakan tanggung jawab pihak tuan rumah. Jadi selama menginap, kita dianggap sebagai bagian dari keluarga. Sebisa mungkin semua aktivitas termasuk bersih bersih (ringan) dan makan akan dilakukan bersama. Jadi menginap hanya untuk numpang tidur atau memanfaatkan rumah teman sebagai pengganti hotel yang mahal, beli dan makan sendiri diluar atau membawanya ke dalam kamar dan makan tanpa berbagi, tentu saja dianggap tidak sopan. Aturan ini juga berlaku untuk tuan rumah.

Etika Makan Bersama

Salam Itadakimasu dan gochisosama deshita

Orang jepang biasanya mengucapkan Itadakimasu sebelum makan dan gochisosama deshita setelah makan, dengan atau tanpa mencakupkan kedua tangan di dada. Salam ini diucapkan sebagai ungkapan terimakasih kepada makanan, kepada petani yang menanam dan membesarkan makanan, ibu atau tukang masak yang mengolah makanan dan tentu saja sang pencipta. Jadi terima kasih diucapkan kepada semua mata rantai proses sampai makanan itu terhidang di depan kita. Ucapan ini adalah wajib khususnya ketika mendapat jamuan makan dari orang atau rekan lain, sedangkan kalau makan seorang diri sendiri tentu saja etika ini dan juga semua etika lainya menjadi tidak berlaku.
Note : beberapa rekan beragama lain mengatakan salam ini haram hukumnya, jadi ada baiknya dikonsultasikan dulu dengan yang lebih tahu.

Menggunakan sumpit

Jangan menancapkan sumpit di dalam cawan nasi. Jangan menyerahkan makanan secara langsung dari sumpit ke sumpit. Jangan menunjuk atau mengerakgerakan sumpit ketika berbicara. Jangan meninggalkan sumpit terbenam dalam kuah atau makanan tapi taruh berjajar di atas piring atau di tempat dudukanannya. Bila mengambil makanan dalam piring besar, gunakan sumpit dengan ujung terbalik (batang sumpit) atau sendok yang telah tersedia. Hal ini dilakukan dengan dua tujuan yaitu ujung sumpit yang telah masuk ke mulut dianggap tidak etis dipakai mengambil makanan di piring utama. Sedangkan yang kedua, ujung sumpit yang telah menyentuh makanan tertentu akan mempengaruhi rasa dari makanan lainnya. Aturan yang sangat membosankan menurut saya.

Berbagi makanan

Makan bukan cuma sebatas urusan perut, tapi juga masalah kebersamaan, saling peduli. Jangan asik makan sendiri, tapi cobalah bagi makanan pesanan kita sendiri ke teman makan. Tawarkan mereka beberapa bagian kecil makan yang kita pegang. Umumnya makanan akan dibagi dengan piring kecil secara merata, jadi bisa mencoba banyak variasi rasa dalam sekali makan adalah hal yang sangat disukai oleh kebanyakan orang jepang.. Usakahan menuangkan air atau teh dari pot besar ke gelas teman makan anda. Untuk jamuan dengan minuman beralkohol atau bir aturannya lebih ketat lagi yaitu jangan biarkan gelas pasangan makanan anda sampai kosong ! Segera tuangkan minuman baru kalau isi gelas parter Anda mulai berkurang. Walaupun anda sendiri tidak minum alkohol, karena kebetulan bertugas sebagai pengemudi atau sebab lain, aturan ini tetap perlu sebagai wujud peduli pada situasi lawan.

Menyisakan makanan

Menyisakan makanan adalah sangat tidak sopan bagi orang tuan rumah atau orang yang menjamu anda. Kebanyakan orang Jepang akan menghabiskan makanan sampai butir nasi terakhir. Makanan yang tersisa di piring besar, masih bisa disimpan atau dimakan oleh anggota lain, sedangkan makan sisa dari piring sendiri akan terbuang percuma. Dimanapun nasi rasanya pasti sama jadi tidak ada alasan untuk menyisakannya. Makanan lain bisanya diambil dalam porsi kecil dan ditambah lagi kalau terasa kurang. Dalam lingkungan rumah makan, pelayan atau tukang masak kadang akan menanyakan ke kita kalau makanan di piring masih tersisa banyak sedangkan untuk jamuan gaya prasmanan di lingkungan hotel, bisa jadi mereka akan mengenakan biaya tambahan kalau makanan yang kita ambil masih tersisa walaupun kasus ini sebenaranya sangat jarang terjadi.

Setelah makan

Setelah makan makan bisanya semua orang terlebih pihak tamu akan mengucapkan Gochiso samadeshita dan kadang disambung dengan kalimat oishiikatta desu . Ucapan ini terutama yang terakhir yang artinya makanannya sangat enak, sepertinya adalah umum dilakukan walaupun bisa jadi makananannya adalah tidak enak, kurang garam, tanpa rasa karena dimasak tanpa bumbu dan cabe !

Dalam lingkungan keluarga, orang yang bertugas memasak biasanya tidak merangkap sebagai pencuci piring. Jadi kalau tukang masaknya adalah sang ibu, yang bertugas mencuci piring biasanya adalah si bapak, anak atau anggota keluarga lainnya. Sedangkan pada saat posisi kita adalah sebagai tamu maka tuan rumah biasanya walaupun dilarang biasanya pihak wanita atau istri akan bersikeras untuk membantu mencuci peralatan makan. Umumnya ucapan terima kasih untuk jamuan makan tidak cukup hanya diucapkan sekali saja sehingga ucapan terima kasih akan diulangi lagi pada pertemuan selanjutnya.

Pembayaran dan bingkisan

Umumnya orang Jepang akan membayar harga makanannya sendiri sendiri jadi total harga makanan akan dibagi rata sampai jumlah sen terkecil untuk tiap orang. Biasanya kasir sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Kalau acara jamuan makan adalah bersifat undangan maka berlaku aturan umum yaitu pihak pengundang yang akan membayar semua makanannya. Namun biasanya pihak yang diundang merasa tidak enak kalau hanya datang untuk makan saja jadi mereka biasanya akan membawa bingkisan kecil sebagai rasa terima kasih. Bingkisan itu biasanya adalah kue, sake atau wine kalau kita sudah yakin pihak pengundang bukan berpantang terhadap alkohol. Jamuan yang dilakukan di rumah, maka wine akan dibagi dan diminum pada saat jamuan sedangkan untuk jamauan di rumah makan hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena aturan (tidak tertulis) dari rumah makan bisanya melarang membawa makanan atau minuman dari luar.

Etika Mandi

Mandi pun ada aturannya ? Lha, mau dibilang apa, karena begitulah kenyataanya. Kalau Anda melakukannya di kamar mandi sendiri tentu tidak ada aturan apapun yang perlu dijalankan namun kalau tinggal di rumah keluarga atau mandi di pemandian umum tentu saja ada etika kecil yang harus diketahui.

Sedikit perlu digaris bawahi disini adalah kata mandi selalu mengacu pada mandi gaya Jepang atau Ofuro yaitu berendam di bak mandi atau kolam dengan air yang bersuhu sekitar 40% Celcius. Sedang mandi dengan mengguyur air ke badan dengan shower adalah merupakan mandi gaya barat yang disebut dengan Shawa (Shower). Untuk mandi yang terakhir ini biasanya cukup dilakukan di rumah secara perorangan jadi tentu saja hampir tidak ada aturan apapun yang perlu diperhatikan.

Mandi di pemandian umum

Sebelum masuk ke kolam atau bak mandi, badan harus dibersihkan atau diguyur dengan air berkali kali. Selain bertujuan menyesuaikan suhu badan dengan suhu air kolam juga bermaksud untuk membersihkan keringat yang ada di badan. Pada saat masuk ke dalam kolam, handuk kecil yang kita bawa yang berfungsi untuk penutup tubuh, tidak boleh sampai ikut terendam jadi ditaruh di batu di pinggir kolam atau melipatnya dan menaruhnya di atas kepala. Bermain air, berenang dalam kolam atau mencuci handuk yang dibawa adalah dilarang.

Pemandian umum sebetulnya tidak cuma berfungsi sebagai tempat mendi saja tapi juga sebagai tempat rekreasi, penyembuhan dan tempat sosialisasi antar atasan dengan bawahan atau antar relasi. Bukan pemandangan yang aneh kalau sesekali kita melihat seseorang menggosok punggung orang lain. Biasanya hal ini dilakukan oleh bawahan pada atasannya atau anggota keluarga yang lebih muda pada anggota yang yang lebih tua.

Mandi di rumah

Satu hal yang paling berbeda antara mandi di pemandian umum dengan di rumah adalah luas bak mandi untuk berendam yang hanya cukup untuk satu orang dewasa saja jadi mandi di rumah berarti harus dilakukan secara bergilir. Aturan standardnya, yang mendapat giliran mandi paling akhir biasanya bertugas membersihkan dan mengeringkan kamar dan bak mandi, sedangkan orang yang mandi paling awal bertugas menyiapkan tempat tidur (Futon). Note : Mandi umumnya dilakukan sebelum tidur. Sedangkan tidur gaya Jepang berarti harus menyiapkan kasur dan selimut serta melipat dan menyimpannya kembali pagi harinya.

Karena air yang dipakai di bak kamar mandi umumnya bukanlah air yang mengalir terus menerus seperti di pemandian umum yang berarti orang yang mendapat mandi ke dua akan berendam di bak mandi dengan ari yang sama maka badan harus di cuci sebersih mungkin sebelumnya. Jadi terlebih dahulu kita harus mandi seperti layaknya mandi biasa memakai shower, menyikat seluruh badan sebersih mungkin, membilasnya setelah bersih barulah masuk dan berendam di bak mandi. Jadi bak mandi hanya berfungsi sebagai tempat berendam saja. Terakhir setelah dirasa badan cukup hangat badan dibilas dengan air bersih atau air shower sekali lagi dan aktivitas mandi yang disebut Ofuro inipun berakhir.

Mengenai urutan, siapa yang mandi paling awal dan siapa paling akhir tidaklah terlalu penting dan tergantung kesepakatan saja. Umumnya anak terkecil mendapat giliran paling awal karena harus tidur lebih awal dan berangkat ke sekolah lebih pagi.

Demikianlah ranguman yang bisa saya buat tentang etika dasar pergaulan sehari hari orang atau tinggal di Jepang. Etika lainya, kalau terlewatkan akan saya tambahkan lagi nanti. Tulisan ini dibuat sepenuhnya berdasarkan pengalaman dan pengamatan belaka yang bisa jadi berbeda dengan etika yang Anda pelajari. Sekali lagi tidak ada buku resmi yang bisa dijadikan panduan karena etika itu sendiri merupakan suatu aturan yang tidak tertulis.

Salam

Ditulis oleh : nyoman ardika
Osaka 07 Januari 2007

Diedit kembali tanggal 02 Agustus 2009

Refferensi : -