Jumat, 14 Desember 2012 16:38
Jakarta, BNP2TKI, Jumat (14/12) - Kebijakan pemulangan TKI
secara mandiri per 26 Desember 2012 telah berdampak pada penurunan pemasukan
para mitra bisnis di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang,
Tangerang, Banten. Hal itu makin memperparah pemasukan mitra bisnis yang sudah
berlangsung sejak pemerintah menghentikan sementara penempatan TKI sektor rumah
tangga ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Suriah dan Malaysia.
Supervisor PT Kencana Adhitama Artha Sherly Amomo saat
ditemui di BPK TKI Selapajang, Tangerang, Kamis (13/12) mengatakan akibat
moratorium banyak majikan di Timur Tengah yang menahan para TKI untuk pulang.
Akibat para TKI diperpanjang kontrak oleh majikannya maka mereka tidak bisa
pulang ke tanah air dan itu berdampak pada pemasukan para mitra bisnis. Kencana
Adhitama merupakan salah satu mitra bisnis di BPK TKI dan baru saja memperpanjang
kontrak untuk satu tahun ke depan.
“Moratorium telah mengurangi pemasukan kami sampai 50
persen,” ujar Sherly.
Anehnya, kata Sherly, belum usai kebijakan moratarium
pemerintah kini memberikan kebebasan TKI untuk pulang tidak lagi melalui gedung
BPK TKI. “Jadi, ibarat sudah jatuh ketiban tangga para mitra bisnis,” katanya.
Sherly mengatakan bersama mitra bisnis yang lain mereka
sudah melayangkan surat ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan
tembusan hingga ke Presiden. Surat itu dikirimkan tidak lama setelah
Menakertrans menerbitkan Permen Permenakertrans Nomor 16/2012 tentang Tata Cara
Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.
Dengan peraturan itu, TKI boleh langsung pulang tanpa didata
dulu di BPK TKI Selapajang. Persiapan untuk membahas standar operasional
prosedur telah dilakukan dengan 12 kementerian dan lembaga yang terkait dengan
TKI, termasuk pihak perbankan dan asuransi.
Berdasarkan survei Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, TKI yang dapat pulang secara mandiri ialah dari Singapura,
Hongkong, dan Taiwan yang sudah mandiri dalam pengurusan keimigrasian saat
kembali ke Indonesia.
Bagi yang tidak mampu pulang sendiri maka Tim Nasional
Pemulangan TKI secara mandiri menyediakan fasilitas angkutan pemulangan. Untuk
kepentingan pendataan kepulangan TKI mandiri, pemerintah menyiapkan lima
"desk" yang terdiri dari desk pendataan, desk angkutan, desk
perbankan, desk asuransi dan desk pengawas (interkam). (zul/toh/b)
Sumber : BNP2TKI