A. Pendahuluan
Pelaksanaan Perlindungan TKI merupakan
tanggungjawab bersama antara Pemerintahan dari unsur legislatif dan eksekutif, PPTKIS serta
masyarakat. Pelaksanaan perlindungan TKI oleh Pemerintah selaku eksekutif bukan
hanya berada pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans),
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kementerian Luar
Negeri dan yang lainnya termasuk juga pada Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk
melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan
hak-haknya sesuai dengan peraturan perundangundangan, baik sebelum, selama,
maupun sesudah bekerja. Oleh karena itu, pelaksanaan perlindungan TKI harus
dilaksanakan secara komprehensif termasuk di dalamnya di bidang pendidikan.
Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
mengikutsertakan masyarakat dalam Perlindungan TKI telah ditunjukkan dengan diluncurkannya
Rintisan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TKI.
B. Pengertian
Sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam,
perlu dipaparkan terlebih dahulu definisi atau pengertian Rintisan / PKBM
Sentra TKI beserta program bantuannya.
PKBM sentra TKI merupakan peningkatan
kapasitas dan kapabilitas PKBM agar mampu memberikan layanan pendidikan dan
pelatihan kecakapan hidup serta kesiapan bekerja sebagai calon TKI dan pelatihan
kewirausahaan pasca TKI bagi warga masyarakat yang membutuhkannya
Rintisan PKBM sentra TKI merupakan rintisan
pembentukan PKBM sentra TKI agar mampu memberikan layanan pendidikan dan pelatihan
kecakapan hidup serta kesiapan bekerja sebagai calon TKI dan pelatihan
kewirausahaan pasca TKI bagi warga masyarakat yang membutuhkannya.
Bantuan Program PKBM
Sentra TKI merupakan bantuan yang diberikan kepada PKBM sebagai penyelenggara
program pendidikan nonformal di Sentra TKI untuk digunakan sebagai biaya
operasional penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kecakapan hidup serta kesiapan
bekerja calon TKI dan pelatihan kewirausahaan bagi pasca TKI.
B. Sasaran
Kelompok sasaran
sebagai penerima manfaat dari Program Rintisan PKBM Sentra TKI adalah warga
masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
(1) Pemuda/I berusia produktif (prioritas usia 18
– 30 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan tetap (pengangguran),
(2) Memiliki keinginan untuk bekerja di luar
negeri, dan atau
(3) Mereka yang sudah pernah bekerja sebagai TKI
di luar negeri (sudah kembali ke tanah air) dan berkeinginan untuk belajar
berwirausaha
Sedangkan sasaran penerima
bantuan rintisan PKBM sentra TKI adalah PKBM yang memiliki kekhususan program,
memiliki legalitas, kapasitas, dan integritas dalam memberikan layanan
pendidikan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.
C. Tujuan Kegiatan
Kegiatan Rintisan
PKBM Sentra TKI bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga
PKBM dalam menyelenggarakan program kegiatan pendidikan masyarakat dalam bentuk
pembelajaran, pelatihan, pelayanan informasi, advokasi dan konsultasi bagi
calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri, dan tenaga kerja yang
sudah kembali ke tanah air, yang berencana mengembangkan kewirausahaan
D. Hasil Yang diharapkan
Hasil yang diharapkan
dari kegiatan PKBM Sentra TKI adalah menyelenggarakan kegiatan pendidikan
masyarakat untuk meningkatkan kapasitas calon TKI dan TKI yang sudah kembali ke
tanah air.
Secara ringkas hasil seperti
yang dimaksud di atas dapat diuraikan yaitu :
(a) Calon TKI mendapatkan pembekalan dalam hal
keterlampilan dan pengetahuan Hukum ketenaga kerjaan, dan
(b) TKI yang sudah kembali ke tanah air,
mendapatkan pelatihan kewirausahan agar mampu mengembangkan potensi yang
dimiliki.
E. Deskripsi kegiatan
1. Lingkup
Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat
a. Sosialisasi kegiatan dana bantuan.
b. Penerimaan dan registrasi proposal.
c. Verifi kasi kelengkapan administrasi proposal.
d. Penilaian proposal oleh tim penilai independen
yang ditetapkan oleh direktorat.
e. Verifikasi atau visitasi terhadap
lembaga/organisasi calon penerima bantuan.
f. Usulan penetapan lembaga penerima dana bantuan.
g. Penetapan lembaga/organisasi penerima dana
bantuan.
h. Penandatanganan akad kerjasama.
i. Pengajuan dan penyaluran (transfer) dana
bantuan ke rekening atas nama PKBM.
2. Lingkup
Penyelenggara Kegiatan
a. Indikator
Keberhasilan PKBM Sentra TKI
Ukuran atau indikator
keberhasilan bagi lembaga/organisasi penyelenggara kegiatan PKBM Sentra TKI
dalam aspek pengelolaan kegiatan yakni :
1) PKBM sebagai
Pusat Informasi Ketenagakerjaan
a) Pamflet yang ditempelkan di PKBM atau
di tempat lain (sarana umum) yang strategis di daerah tersebut;
b) Booklet yang disediakan di PKBM atau
dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan;
c) Video
(VCD) tentang informasi ketenagakerjaan yang diputar di PKBM atau dapat
dipinjamkan kepada calon tenaga kerja di daerah tersebut;
d) Media
lain yang dapat diakses dengan mudah oleh semua masyarakat;
e) Informasi
secara langsung dari nara sumber yang berpengalaman atau pernah bekerja di luar
negeri (mantan TKI).
2) PKBM sebagai
Pusat Konsultasi dan Advokasi
Pelayanan konsultasi
ini dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah
yang memiliki keahlian dan kewenangan di bidang tersebut, yaitu;
1) Dinas Kesehatan;
2) Kepolisian;
3) Dinas
Ketenagakerjaan;
4) Perguruan Tinggi
5) Tokoh
Agama/Masyarakat/Adat, dan
6) Lembaga Swadaya
Masyarakat yang peduli dengan masalah TKI, serta pihak lain yang dianggap
relevan.
3) PKBM sebagai
Pusat Pelatihan Calon TKI dan Pasca TKI
PKBM Sentra TKI
hendaknya memberikan layanan untuk meningkatkan kecakapan bekerja dan mengelola
hidup.
Kecakapan generik
bagi TKI di antaranya adalah:
a) Kondisi geografis
negara tujuan;
b) Kemampuan
berbahasa sesuai dengan negara tujuan;
c) Sistem nilai,
norma, dan budaya yang dianut dan berlaku di negara tujuan;
d) Pencegahan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)
dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT);
e) Penguatan
karakter, sikap, kepribadian, dan etos kerja
b. Komponen
Pendukung
Komponen pendukung
adalah berbagai hal yang diperlukan pada pengembangan PKBM tematik, perluasan
akses PKBM di Kecamatan dan PKBM Sentra TKI dalam mengelola kegiatan.
Beberapa hal yang
dapat digunakan sebagai komponen pendukung:
1) Pengembangan PKBM Tematik antara lain
keterampilan dasar, manajemen kewirausahaan, produk PKBM, sarana dan sumber
daya lainnya.
2)
Perluasan akses PKBM di Kecamatan, yakni; dokumen dan memberikan dukungan dalam
proses mendata warga belajar, menyediakan sarana belajar, menyusun Rencana
kegiatan dan evaluasi kegiatan
3)
PKBM Sentra TKI, yakni bahan sosialisasi
program, hasil identifi kasi kelompok sasaran program, rumusan rencana program
pembelajaran dan pelatihan, ketersediaan sarana pembelajaran.
F. Alokasi dan Rincian Penggunaan Dana
Dalam Program PKBM
Sentra TKI ini dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp 2.000.000.000,- untuk
10 lembaga @ Rp 200.000.000,-.
Alokasi penggunaan
dana bantuan mengacu pada rincian sebagai berikut:
No.
|
Penggunaan
|
Besaran Alokasi (%)
|
1.
|
Penataan kelembagaan
a. NILEM,
b. Legalitas, ijin operasional,
c.
Seketariatan dan aministrasi seperti : buku induk, daftar hadir, meubeler,
papan nama, papan strutur organisasi.
|
5%
|
2.
|
Persiapan Penyelenggaraan Program:
a. Identifikasi dan seleksi calon peserta
program
b. Penyiapan rencana program pembelajaran dan
pelatihan
c. Sarana dan prasarana persiapan
1.) Pengadaan
kerumah tanggaan seperti , mesin cuci, setrikaan, kompor gas, kulkas, tempat
tidur
2.)
Bahan kimia rumah tangga: karbol, super pel, dan sejenisnya.
3.)
Buku2 tentang hukum ketenagaan kerjaan, dll
|
35%
|
3.
|
Penyediaan Layanan Advokasi dan Konsultasi:
a. Komunikasi dan Mobilisasi
b. Honorarium tenaga ahli
|
10%
|
4.
|
Pelatihan Ketenagakerjaan:
a. Koordinasi lintas sektor (termasuk
transportasi koordinasi pelaksanaan program, dan lain-lain)
b. Penyediaan sarana prasarana (termasuk untuk
pembelian peralatan)
c. Honorarium tutor/pelatih/nar sumber
Penyediaan Informasi Ketenagakerjaan:
a. Jaringan Telpon dan Internet
b. Penyusunan media informasi
c. Bahan Habis Pakai (Kertas, CD/DVD, ATK
lainnya)
d. Penggandaan Media Informasi
|
40%
|
5.
|
Manajemen Program dan Kelembagaan:
a. Transport penyelenggara
b. Monitoring dan Evaluasi
c. Pelaporan
|
10%
|
Jumlah
|
100%
|
Untuk
lebih lengkap dapat dibaca Juknis Pengajuan dan Pengelolaan Dana Kegiatan PKBM
Sentra TKI dengan meng-klik disini.
Penulis : Yus Machrus
Sumber
: Petunjuk Teknis Kegiatan Pengembangan PKBM Tematik, Perluasan Akses PKBM di
Kecamatan dan PKBM Sentra TKI, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat
Jenderal
Pendidikan
Anak Usia Dini,Nonformal, dan Informal,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2012.
Izinkan Saya Mbah Agus Darma Untuk Memberikan Solusi Terbaik Untuk Anda Yang Sangat Membutuhkan.Ada Berbagai Cara Untuk Membantu Mengatasi Masalah Perekonomian,Dengan Jalan ; 1,Melalui Angka Togel Jitu ; Supranatural 2,Pesugihan Serba Bisa 3,Pesugihan Uang Balik/Bank ghaib 4,Ilmu Pengasihan 5,DLL HANYA DENGAN BERMODALKAN KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN,INSYA ALLAH ITU SEMUANYA AKAN BERHASIL SESUAI DENGAN KEINGINAN ANDA... Dunia yang akan mewujudkan impian anda dalam sekejab dan menuntaskan masalah keuangan anda dalam waktu yang singkat. Mungkin tidak pernah terpikir dalam hidup kita untuk menyentuh hal hal seperti ini. Ketika terpikirkan kekuasaan, uang dalam genggaman, semua bisa dikendalikan sesuai keinginan kita.Semua bisa diselesaikan secara logika.Tapi akankah logika selalu bisa menyelesaikan masalah kita. Pesugihan Mbah Agus Darma memiliki ilmu supranatural yang bisa menghasilkan angka angka putaran togel yang sangat mengagumkan, ini sudah di buktikan member bahkan yang sudah merasakan kemenangan(berhasil), baik di indonesia maupun di luar negeri.. ritual khusus di laksanakan di tempat tertentu, hasil ritual bisa menghasilkan angka 2D,3D,4D,5D.6D. sesuai permintaan pasien.Mbah bisa menembus semua jenis putaran togel. baik itu SGP/HK/Malaysia/Sydnei,Dll maupun putaran lainnya. Mbah Akan Membantu Anda Dengan Angka Ghoib Yang Sangat Mengagumkan "Kunci keberhasilan anda adalah harus optimis karena dengan optimis.. angka hasil ritual pasti berhasil !! BERGABUNGLAH DAN RAIH KEMENANGAN ANDA..! Tapi Ingat Kami Hanya Memberikan Angka Ritual Kami Hanya Kepada Anda Yang Benar-benar dengan sangat Membutuhkan Angka Ritual Kami .. Kunci Kami Anda Harus OPTIMIS Angka Bakal Tembus…Hanya dengan Sebuah Optimis Anda bisa Menang…!!! Apakah anda Termasuk dalam Kategori Ini 1. Di Lilit Hutang 2. Selalu kalah Dalam Bermain Togel 3. Barang berharga Anda Sudah Habis Buat Judi Togel 4. Anda Sudah ke mana-mana tapi tidak menghasilkan Solusi yang tepat Jangan Anda Putus Asa…Selama Mentari Masih Bersinar Masih Ada Harapan Untuk Hari Esok.Kami akan membantu anda semua dengan Angka Ritual Kami..Anda Cukup Mengganti Biaya Ritual Angka Nya Saja… Apabila Anda Ingin Mendapatkan Nomor Jitu 2D 3D 4D 6D Dari Mbah Agus Darma Selama Lima Kali Putaran,Silahkan Bergabung dengan Uang Pendaftaran Paket 2D Sebesar Rp. 500.000 Paket 3D Sebesar Rp. 700.000 Paket 4D Sebesar Rp. 1.000.000 Paket 6D Sebesar Rp. 1.500.000 dikirim Ke Rekening BRI.Atas Nama:No Rekening PENDAFTARAN MEMBER FORMAT PENDAFTARAN KETIK: Nama Anda#Kota Anda#Kabupaten#Togel SGP/HKG#DLL LALU kirim ke no HP : ( 0823-8738-4409 ) SILAHKAN HUBUNGI EYANG GURU:0823-8738-4409
ReplyDelete