Wednesday, January 9, 2013

Kebijakan Pulang Mandiri ke Daerah Asal Tak Pengaruhi TKI

Kamis, 27 Desember 2012 20:31

Kepala BPK TKI Selapajang Rolly Laheba
Jakarta, BNP2TKI, Kamis (27/12) Pelaksanaan kebijakan pulang secara mandiri bagi para TKI ke daerah asal yang diberlakukan mulai Rabu (26/12) kemarin tidak mempengaruhi mereka untuk memilih transit lebih dulu di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten.

Demikian disampaikan Kepala BPK TKI Selapajang Rolly Laheba ketika dihubungi pertelepon dari Jakarta, Kamis(27/12).

''Pada prinsipnya kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing TKI. Mereka dipersilakan memilih, pulang secara mandiri atau meminta bantuan angkutan pelayanan kepulangan TKI dari BPK TKI Selapajang,'' kata Rolly.

Kepulangan TKI dari Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, ke daerah asal masing-masing secara mandiri itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 16 Tahun 2012 yang dikeluarkan pada 26 September lalu dan mulai diberlakukan tiga bulan setelah peraturan itu dikeluarkan atau pada Rabu (26/12).

Rolly menjelaskan, pada Rabu kemarin tidak mempengaruhi TKI yang pulang melalui BPK TKI Selapajang, Tangerang, Banten terutama para TKI yang pulang ke tanah air setelah bekerja dari negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan beberapa negara lain.

Jadwal kedatangan pesawat yang ditumpangi para TKI dari negara-negara di Timur Tengah terjadi pada malam hari sehingga mereka memilih pulang dengan bantuan armada angkutan khusus TKI yang ada di BPK TKI Selapajang.

''Kami tidak bisa memaksa atau pun menolak TKI yang meminta bantuan pelayanan kepulangan ke daerah asal masing-masing. Prinsip yang kami ke depankan adalah, melayani para TKI tersebut dapat pulang aman, lancar, dan selamat sampai di depan rumah di kampung halamannya,'' katanya.

Mengenai ketentuan tarif biaya kepulangan TKI dari BPK TKI ke daerah asal masing-masing itu didasarkan pada kebijakan Menteri Perhubungan - tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Antarkota - yang telah disepakati oleh Perusahaan Jasa Angkutan khusus TKI.

''Soal ketentuan tarif angkutan khusus pemulangan TKI bukan BNP2TKI yang menentukan melainkan telah diatur berdasarkan kebijakan Menteri Perhubungan yang disepakati para perusahaan jasa angkutan khusus TKI,'' katanya.

Kepulangan TKI ke daerah asal masing-masing yang terdata berdasarkan kedatangan TKI dari luar negeri di BPK TKI Rabu kemarin sebanyak 562 orang.(mam/b)

Sumber : BNP2TKI

1 comment:

  1. Terima kasih Mbah,Suryo angka yg diberikan sma Mbah,tembus lagi ahirnya saya sudah buktikan 3x kemenangan main togel,jika anda sering kala main togel hub:Mbah,Suryo No.082342997888 DI JAMIN TIDAK KECEWA 100% pasti terbukti..

    Terima kasih Mbah,Suryo angka yg diberikan sma Mbah,tembus lagi ahirnya saya sudah buktikan 3x kemenangan main togel,jika anda sering kala main togel hub:Mbah,Suryo No.082342997888 DI JAMIN TIDAK KECEWA 100% pasti terbukti..

    ReplyDelete